Makalahnya bisa Anda download juga di sini (GoogleDrive)
PENCEMARAN TANAH
Dibuat
untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan Lingkungan
yang oleh: Bapak Dickdick
Maulana, S.P.,M.SI
![]() |
| (logo sekolah/kampus) |
Disusun Oleh : Kelompok 6
Ahmad Firaz Maolana *******
Ayudia Puspa 16305***
Bagas 16305***
Delima Yuni Dea 16305***
Dhita Annisa 16305***
Fitri Wulandari 16305***
JURUSAN
MANAJEMEN PELAYANAN RUMAH SAKIT (MPRS)
POLITEKNIK PIKSI GANESHA
BANDUNG
2016/2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur selalu tercurah limpah kehadirat Allah swt yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya kepada seluruh makhluk-Nya, sehingga pada saat ini kami
dapat menyelesaikan tugas dengan lancar.
Shalawat serta
salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi akhir zaman yaitu Nabi
Muhammad saw. Kepada keluarganya, para sahabatnya dan sampai kepada kita selaku
umatya yang senantiasa mengikuti ajarannya serta taat dan patuh kepadanya.
Hasil
Tugas Makalah
ini dimaksud untuk memenuhi tugas mata “Kesehatan Lingkungan”
yang berjudul “Pencemaran
Tanah”.
Dalam
penulisan kali ini, saya tidak luput dari berbagai kesulitan. Namun, berkat
pertolongan dan rahmat Allah swt. Serta bimbingan dari semua pihak yang pada
akhirnya kami dapat menyelesaikan Tugas ini dengan tepat waktu.
Bandung,
15 November
2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR......................................................................................... i
DAFTAR
ISI...................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A. LATAR
BELAKANG........................................................................... 1
B. RUMUSAN
MASALAH....................................................................... 2
C. MAKSUD
DAN TUJUAN.................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................... 3
1. PENGERTIAN
PENCEMARAN TANAH.......................................... 3
2. SUMBER
PENCEMARAN TANAH................................................... 4
3. KOMPONEN-KOMPONEN
BAHAN PENCEMARAN TANAH..... 5
4. PPENANGANAN
PENCMARAN TANAH........................................ 7
5. PENCEGAHAN
PENCEMARAN TANAH........................................ 7
6. PENANGGULANGAN
BAHAN KOMPONEN PENCEMARAN TANAH 8
BAB
III PENUTUP......................................................................................... 10
A. KESIMPULAN.................................................................................... 11
B. SARAN................................................................................................. 11
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Tanah merupakan
bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti
kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari
tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian
besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah
menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung
kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan
udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.Kita semua tahu
Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu
kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di
kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara.
Namun seiring
berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang
digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang
yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah
pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian,
pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas
hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau
makhluk hidup lain.Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah,
erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan
adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama
pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan
lubang-lubang besar di permukaan bumi.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Menjelaskan
pengertian pencemaran tanah
2.
Menjelaskan
sumber pencemaran tanah
3.
Menjelaskan
komponen pencemaran tanah
4.
Cara penanganan
pencemaran tanah
5.
Cara pencegahan
pencemaran tanah
6.
Cara
penanggulangan pencemaran tanah
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pembuatan makalah
ini antara lain, yaitu:
1.
Dapat memahami pencemaran tanah
2.
Mengetahui darimana sumber pencemaran
tanah
3.
Memahami komponen pencemaran tanah
4.
Dapat mengetahui cara penanganan
pencemaran tanah
5.
Dapat melakukan pencegahan pencemaran
tanah
6.
Dapat mengetahui cara penanggulangan
pencemaran tanah
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN PENCEMARAN TANAH
Pencemaran tanah
adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan
tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau
bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya
air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan
kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan
Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk
produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan
teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta
mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Pencemaran yang
masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang
dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk
hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
·
Suatu zat dapat disebut polutan
apabila :
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.
Berada pada waktu yang tidak tepat.
3.
Berada di tempat yang tidak tepat.
·
Sifat polutan adalah :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila
telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.
Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila
konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat
terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
2.
SUMBER PENCEMARAN TANAH
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah
tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran
udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air
pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas
oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar
udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya
hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah
yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat
dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk
dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat
menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan
ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber
pencemar yang berasal dari :
1. sampah
rumah tangga
2. sampah
pasar
3. sampah
rumah sakit
4. gunung
berapi yang meletus atau kendaraan bermotor
5. limbah
industri.
3. KOMPONEN-KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH
1. Limbah domestik
Limbah domestik
dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha
hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan
swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1.1 Limbah padat berupa: senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan
oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas
bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan
tetap utuh hingga 300 tahun yang akan dating. Sampah anorganik tidak
ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan
tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan
tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang
akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan
untuk berkembang.
1.2 Limbah cair berupa: tinja,
deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat
membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah industri
Limbah Industri berasal dari
sisa-sisa produksi industri. .
a.
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan
hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses
pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood,
pengawetan buah, ikan daging dll.
b.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan
dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan
logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan
boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam
seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun
terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan
kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
c.
Limbah
pertanian Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk
menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk
pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian
akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan
tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin
berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi
juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah
tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida
yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida
tersebut.
4. PENANGANAN PENCEMARAN TANAH
Ada 2 cara untuk penanganan pencemaran tanah:
1.
Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan
ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting
(injeksi), dan bioremediasi.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk
memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau
tidak beracun (karbon dioksida dan air).
5. PENCEGAHAN PENCEMARAN TANAH
Tindakan pencegahan
dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan
dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi.
Pada umumnya
langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya
pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan
itu antara lain:
1.
Sampah organik yang dapat
membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan
mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat
diolah sebagai kompos/pupuk.
2.
Sampah senyawa organik atau senyawa
anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan
dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan
serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh
dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman.
3.
Pengolahan terhadap limbah industri
yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke
sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4.
Penggunaan pupuk, pestisida tidak
digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5.
Usahakan membuang dan memakai
detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh
mikroorganisme.
6.
Sampah zat radioaktif sebelum
dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang
cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari
pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang
sangat dalam.
6.
PENANGGULANGAN KOMPONEN BAHAN
PENCEMARAN TANAH
Apabila pencemaran
telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut.
Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau
mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat.
Tanah dapat
berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami
dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah.
Langkah tindakan penanggulangan yang
dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1)
Sampah-sampah organik yang tidak
dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu
kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur
ulang menjadi barang-barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan
anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas
karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang,
plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur
ulang sampah.
2)
Bekas bahan bangunan (seperti
keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat
menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara
berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air,
sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar
rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan
dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3)
Hujan asam yang menyebabkan pH tanah
menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur
agar pH asam berkurang.
4)
Sedangkan sampah anorganik yang tidak
dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur
ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga
bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu
dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut.
Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan
berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan
penggunaan pupuk kompos.
Dengan melakukan
tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah)
berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan
pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah
disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita
mensyukuri anugerah-Nya.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pencemaran tanah
adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan
tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau
bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya
air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan
kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara
untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan
bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
B. SARAN
Untuk lebih
memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari
referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu,
diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun
yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri
Pangan dan Hasil Pertanian.
Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang.
112 hal.

No comments:
Post a Comment